Kepolisian Australia atau yang disebut dengan Australia Federal Police (AFP) kini telah menyerahkan dokumen yang berisikan tentang Jessica Wongso, terdakwa kasus pembunuhan berencana dengan korban Wayan Mirna Salihin.Di dalam dokumen yang diberikan oleh kepolisian Australia tersebut menyatakan bahwa Jessica Wongso telah menderita masalah kesehatan mental yg serius Jessica adalah warga Negara Indonesia yang sudah selama 7 tahun tinggal di Australia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar