Ann_Nuurr
Selasa, 06 September 2016
K W U
1. Menetapkan tempat usaha
Tempat usaha adalah tempat dimana perusahaan melakukan kegiatan usaha.
2. Mempersiapkan fasilitas dan bahan baku
Menyusun kebutuhan peralatan perusahaan
Mengatur tempat kegiatan usaha kebutuhan peralatan
3. Menyusun dan mengatur tempat usaha serta kebutuhan peralatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar