Selasa, 06 September 2016

K W U


1. Menetapkan tempat usaha
    Tempat usaha adalah tempat dimana perusahaan melakukan kegiatan usaha.

2. Mempersiapkan fasilitas dan bahan baku
  • Menyusun kebutuhan peralatan perusahaan
  • Mengatur tempat kegiatan usaha kebutuhan peralatan
3. Menyusun dan mengatur tempat usaha serta kebutuhan peralatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar