Rabu, 24 Agustus 2016

117 WNI Ditahan Di Filipina, Menteri Luar Negeri: Mereka Korban

TEMPO.COJakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan kementeriannya kini berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Agama, serta Kepolisian Republik Indonesia guna menangani kasus 177 warga negara Indonesia yang ditahan Imigrasi Manila, Filipina.

"Pertama yang perlu saya sampaikan, mereka korban dari kejahatan yang terorganisasi," kata Retno di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Agustus 2016. Informasi yang didapat Retno dari Duta Besar Indonesia di Filipina, peristiwa itu bukan pertama kali ini terjadi.

Menurut Retno, tindakan melawan hukum dalam kasus ini sedang ditangani. Selain itu, yang paling utama dilakukan saat ini adalah memberikan perlindungan maksimal kepada para korban. "Beberapa hari ini, kami sudah melakukan verifikasi. KBRI mendampingi Imigrasi Manila," ucapnya.

Kementerian Luar Negeri juga sudah menurunkan tenaga tambahan untuk membantu para korban. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila juga terus memberikan bantuan logistik kepada mereka.

Dari 177 anggota jemaah haji itu, 144 di antaranya datanya sudah cocok dengan data sistem informasi manajemen keimigrasian. "Yang lain masih diverifikasi. Pendalaman masih terus dilakukan. Akses dibuka oleh otoritas Filipina," ujar Retno.

Retno menuturkan sudah menghubungi Kementerian Luar Negeri Filipina. "Saya sampaikan keinginan saya memberikan perhatian khusus kepada kasus ini. Saya tekankan lagi, mereka korban," katanya.

Sebanyak 177 anggota jemaah haji asal sejumlah daerah di Indonesia itu ditahan petugas Imigrasi Filipina karena menggunakan dokumen palsu untuk mengisi sisa kuota haji negara itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar